Analisis Peranan Koperasi dilihat dari beberapa Aspek
Koperasi Dalam Pasar Persaingan Sempurna
Suatu pasar disebut bersaing sempurna jika terdapat banyak penjual dan pembeli sehingga tidak ada satu pun dari mereka dapat mempengaruhi harga yang berlaku. Barang dan jasa yang dijual di pasar adalah homogen; terdapat mobilitas sumber daya yang sempurna setiap produsen maupun konsumen mempunyai kebebasan untuk keluar-masuk pasar; setiap produsen maupun konsumen mempunyai informasi yang sempurna tentang keadaan pasar meliputi perubahan harga, kuantitas dan kualitas barang dan informasi lainnya tidak ada biaya atau manfaat eksternal berhubungan dengan barang dan jasa yang dijual di pasar. Perusahaan-perusahaan dalam pasar persaingan sempurna bersifat “penerima harga” (price taker). Kurva permintaan yang dihadapi sebuah perusahaan dalam pasar persaingan sempurna merupakan sebuah garis horizontal pada tingkat harga yang berlaku di pasar.
1. Adanya penjual dan pembeli yang
sangat banyak.
2. Produk yang dijual perusahaan adalah
sejenis (homogen).
3. Perusahaan bebas untuk masuk dan
keluar.
4. Para pembeli dan penjual memiliki
informasi yang sempurna.
Koperasi Dalam Pasar Monopoli
Pasar
monopoli adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang
menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering
disebut sebagai "monopolis". Sebagai penentu harga (price-maker),
seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan
jumlah barang yang akan diproduksi semakin sedikit barang yang diproduksi,
semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian,
penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila
penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha
mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau lebih
buruk lagi mencarinya di pasar gelap (black market).
Sifat-sifat pasar monopoli adalah:
1. Hanya terdapat satu penjual atau
produsen.
2. Harga dan jumlah kuantitas produk
yang ditawarkan dikuasai oleh perusahaan monopoli.
3. Umumnya monopoli dijalankan oleh
pemerintah untuk kepentingan hajat hidup orang banyak
4. Sangat sulit untuk masuk ke pasar
karena peraturan undang-undang maupun butuh sumber daya yang sulit didapat
5. Hanya ada satu jenis produk tanpa
adanya alternatif pilihan
6. Tidak butuh strategi dan promosi
untuk sukses
Ciri-ciri Pasar Monopoli :
1. Perusahaan penjual atau yang menghasilkan
produk hanya satu.
2. Tidak ada produk substitusinya.
3. Konsumen produk yang monopoli adalah
banyak.
Koperasi Dalam Pasar Monopolistik
Pasar Monopolistik adalah salah satu bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek. Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas, namun setiap produk yang dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang membedakannya dengan produk lainnya. Contohnya adalah : shampoo, pasta gigi, dll. Meskipun fungsi semua shampoo sama yakni untuk membersihkan rambut, tetapi setiap produk yang dihasilkan produsen yang berbeda memiliki ciri khusus, misalnya perbedaan aroma, perbedaan warna, kemasan, dan lain-lain.
Ciri-ciri dari pasar monopolistik adalah:
1. Terdapat banyak penjual/produsen yang
berkecimpung di pasar.
2. Barang yang diperjual-belikan
merupakan differentiated product.
3. Para penjual memiliki kekuatan Pasar
Oligopoli.
4. Penjual atau pengusaha dari suatu
produk adalah banyak, serta jenis produk yang beragam.
5. Ada produk substitusinya.
6. Keluar atau masuk ke industri
relative mudah.
7. Harga produk tidak sama di semua
pasar.
8. Pengusaha dan konsumen produk
tertentu sama-sama bersaing.
Koperasi Dalam Pasar Monopsoni
Monopsoni
adalah keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau
menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas.Kondisi
Monopsoni sering terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan industri hewan potong
(ayam), sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen.
Salah satu contoh monopsoni juga adalah penjualan perangkat kereta api di Indonesia.
Perusahaan Kereta Api di Indonesia hanya ada satu yakni KAI, oleh karena itu,
semua hasil produksi hanya akan dibeli oleh KAI.
Koperasi Dalam Pasar Oligopoli
Pasar
oligopoli adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh
beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang
dari sepuluh.Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya
sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang
mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua
usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya
dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki
capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan
industri kertas. Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori
perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan
reaksi.
Jenis-jenis pasar Oligopoli:
1. Pasar oligopoly murni.
Barang yang diperdagangkan sama fisiknya (identik), hanya berbeda merknya saja.
2. Pasar oligopoly dengan pembedaan
(differentiated oligopoly).
Barang yang diperdagangkan dapat dibedakan. Perusahaan mengeluarkan beberapa
produk untuk piihan konsumen.
Ciri-ciri pasar Oligopoli:
1. Terdapat banyak pembeli di pasar.
2. Hanya ada beberapa perusahaan(penjual)
yang menguasai pasar.
3. Umumnya adalah penjual-penjual
(perusahaan) besar yang memiliki modal besar saja (konglomerasi).
4. Produk yang dijual bisa bersifat
sejenis, namun bisa berbeda mutunya.
5. Adanya hambatan bagi pesaing baru.
6. Adanya saling ketergantungan antar
perusahaan (produsen).
7. Advertensi (periklanan) sangat
penting dan intensif.
Komentar
Posting Komentar