Tugas 3 Pendidikan Pancasila
MENGAPA
PANCASILA MENJADI IDEOLOGI NEGARA?
A.
Menelusuri
Konsep dan Urgensi Pancasila sebagai Ideologi Negara
1. Konsep Pancasila sebagai Ideologi
Negara
Istilah ideologi berasal
dari kata idea, yang artinya gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita; dan
logos yang berarti ilmu. Ideologi secara etimologis, artinya ilmu tentang
ide-ide (the science of ideas), atau ajaran tentang pengertian dasar (Kaelan,
2013: 60-61).
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, ideologi didefinisikan
sebagai kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas pendapat yang memberikan
arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup. Ideologi juga diartikan sebagai cara
berpikir seseorang atau suatu golongan. Ideologi dapat diartikan paham, teori,
dan tujuan yang merupakan satu program sosial politik (Kamus Besar Bahasa
Indonesia, 2008: 517). Dalam pengertian tersebut, dapat menangkap beberapa
komponen penting dalam sebuah ideologi, yaitu sistem, arah, tujuan, cara
berpikir, program, sosial, dan politik.
Beberapa jenis ideologi di dunia sebagai berikut.
a. Marxisme-Leninisme,
meletakkan ideologi dalam perspektif evolusi sejarah.
b. Liberalisme,
meletakkan ideologi dalam perspektif kebebasan individual.
c. Sosialisme,
meletakkan ideologi dalam perspektif kepentingan masyarakat.
d. Kapitalisme,
kebebasan kepada setiap individu untuk menguasai sistem pereknomian dengan
kemampuan modal yang ia miliki.
2. Urgensi Pancasila sebagai Ideologi
Negara
Pancasila sebagai
ideologi negara menghadapi berbagai bentuk tantangan. Salah satu tantangan yang
paling dominan dewasa ini adalah globalisasi. Globalisasi merupakan era saling
keterhubungan antara masyarakat suatu bangsa dan masyarakat bangsa yang lain
sehingga masyarakat dunia menjadi lebih terbuka. Adapun fase-fase perkembangan
globalisasi itu adalah sebagai berikut:
a.
Fase embrio; berlangsung di Eropa dari
abad ke-15 sampai abad ke-18 dengan munculnya komunitasnasional dan runtuhnya
sistem transnasional Abad Tengah.
b.
Fase pertumbuhan yang meliputi abad ke-18
dengan ciri pergeseran kepada gagasan negara kesatuan, kristalisasi konsep
hubungan internasional, standarisasi konsep kewarganegaraan.
c.
Fase take off yang berlangsung dari 1870
sampai pertengahan 1920 yang ditandai dengan diterimanya konsep baru tentang
negara kebangsaan, identitas dan kepribadian nasional, mulai masuknya
negara-negara non-Eropa ke dalam masyarakat internasional.
d.
Fase perjuangan hegemoni yangdimulai 1920
sampai dengan pertengahan 1960 yang ditandai dengan meningkatnya konflik
internasional dan ideologis, seperti kapitalisme, sosialisme, fasisme, dan nazisme,
dan jatuhnya bom atom yang menggugah pikiran tentang masa depan manusia yang
diikuti terbentuknya Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB)
e. Fase ketidakpastian; berlangsung dari
1960--1990 ditandai dengan munculnya gagasan dunia ketiga, proliferasi nuklir, konsepsi
individu menjadi lebih kompleks, hak-hak kewarganegaraan semakin tegas
dirumuskan, berkembangnya media global yang semakin canggih.
f. Fase kebudayaan global; fase ini ditandai
oleh perubahan radikal di Eropa Timur dan Uni Soviet (runtuhnya dominasi komunisme
di beberapa negara), berakhirnya perang dingin, dan melemahnya konfrontasi
ideologi (Sastrapratedja, 2001: 49 – 50).
B.
Menanya
Alasan Diperlukannya Kajian Pancasila sebagai Ideologi Negara
1.
Warga
Negara Memahami dan Melaksanakan Pancasila sebagai Ideologi Negara
Unsur-unsur yang memengaruhi ideologi Pancasila sebagai berikut:
a.
Unsur ateisme yang terdapat dalam ideologi
Marxisme atau komunisme bertentangan dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa.
b.
Unsur individualisme dalam liberalisme
tidak sesuai dengan prinsip nilai gotong royong dalam sila Keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia.
c.
Kapitalisme yang memberikan kebebasan
individu untuk menguasai sistem perekonomian negara tidak sesuai dengan prinsip
ekonomi kerakyatan
Pancasila sebagai ideologi, selain
menghadapi tantangan dari ideologi-ideologi besar dunia juga menghadapi
tantangan dari sikap dan perilaku kehidupan yang menyimpang dari norma-norma
masyarakat umum. Tantangan itu meliputi, antara lain terorisme dan narkoba.
Sebagaimana yang telah diinformasikan oleh berbagai media masa bahwa terorisme
dan narkoba merupakan ancaman terhadap keberlangsungan hidup bangsa Indonesia
dan ideologi negara
2.
Penyelenggara
Negara Memahami dan Melaksanakan Pancasila sebagai Ideologi Negara
Penyelenggara negara merupakan
kunci penting bagi sistem pemerintahan yang bersih dan berwibawa sehingga
aparatur negarajuga harus memahami dan melaksanakan Pancasila sebagai ideologi
negara secara konsisten. Magnis Suseno menegaskan bahwa pelaksanakan ideologi
Pancasila bagi penyelenggara negara merupakan suatu orientasi kehidupan
konstitusional.Artinya, ideologi Pancasila dijabarkan ke dalam berbagai
peraturan perundang-undangan. Ada beberapa unsur penting dalam kedudukan
Pancasila sebagai orientasi kehidupan konstitusional:
a. Kesediaan untuk saling menghargai dalam
kekhasan masing-masing, artinya adanya kesepakatan untuk bersama-sama membangun
negara Indonesia, tanpa diskriminasi sehingga ideologi Pancasila menutup pintu
untuk semua ideologi eksklusif yang mau menyeragamkan masyarakat menurut
gagasannya sendiri.
b. Aktualisasi lima sila Pancasila, artinya
sila-sila dilaksanakan dalam kehidupan bernegara
C.
Menggali
Sumber Historis, Sosiologis, Politis tentang Pancasila sebagai Ideologi Negara
1. Sumber historis Pancasila sebagai
Ideologi Negara
a.
Pancasila sebagai ideologi negara
dalam masa pemerintahan Presiden Soekarno
Pada
masa pemerintahan Presiden Soekarno, Pancasila ditegaskan sebagai pemersatu
bangsa. Penegasan ini dikumandangkan oleh Soekarno dalam berbagai pidato
politiknya dalam kurun waktu 1945--1960. Namun seiring dengan perjalanan waktu,
pada kurun waktu 1960--1965, Soekarno lebih mementingkan konsep Nasakom
(Nasionalisme, Agama, dan Komunisme) sebagai landasan politik bagi bangsa
Indonesia
b.
Pancasila sebagai ideologi dalam
masa pemerintahan Presiden Soeharto
Pada
masa pemerintahan Presiden Soeharto, Pancasila dijadikan sebagai asas tunggal
bagi Organisasi Politik dan Organisasi Kemasyarakatan. Periode ini diawali
dengan keluarnya TAP MPR No. II/1978 tentang pemasyarakatan nilai-nilai
Pancasila. TAP MPR ini menjadi landasan bagi dilaksanakannya penataran P-4 bagi
semua lapisan masyarakat. Akibat dari cara-cara rezim dalam memasyarakatkan
Pancasila memberi kesan bahwa tafsir ideologi Pancasilaadalah produk rezim Orde
Baru (mono tafsir ideologi) yang berkuasa pada waktu itu.
c.
Pancasila sebagai ideologi dalam
masa pemerintahan Presiden Habibie
Presiden Habibie menggantikan
Presiden Soeharto yang mundur pada 21 Mei 1998, atas desakan berbagai pihak
Habibie menghapus penataran P-4. Pada masa sekarang ini, resonansi Pancasila
kurang bergema karena pemerintahan Habibie lebih disibukkan masalah politis,
baik dalam negeri maupun luar negeri. Di samping itu, lembaga yang bertanggungjawab
terhadap sosialisasi nilai-nilai Pancasila dibubarkan berdasarkan Keppres No.
27 tahun 1999 tentang pencabutan Keppres No. 10 tahun 1979 tentang Badan
Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila
(BP-7)
d. Pancasila
sebagai Ideologi dalam masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid
Pada
masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid muncul wacana tentang penghapusan
TAP NO.XXV/MPRS/1966 tentang pelarangan PKI dan penyebarluasan ajaran
komunisme. Di masa ini, yang lebih dominan adalah kebebasan berpendapat
sehingga perhatian terhadap ideologi Pancasila cenderung melemah.
e.
Pancasila sebagai ideologi dalam
masa pemerintahan Presiden Megawati
Pada masa ini, Pancasila sebagai
ideologi semakin kehilangan formalitasnya dengan disahkannya Undang-Undang
SISDIKNAS No. 20 tahun 2003 yang tidak mencantumkan pendidikan Pancasila
sebagai mata pelajaran wajib daritingkat Sekolah Dasar sampai perguruan tinggi.
f. Pancasila
sebagai ideologi dalam masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
(SBY)
Pemerintahan
SBY yang berlangsung dalam dua periode dapat dikatakan juga tidak terlalu
memperhatikan pentingnya Pancasila sebagai ideologi negara.Hal ini dapat
dilihat dari belum adanya upaya untuk membentuk suatu lembaga yang berwenang
untuk menjaga dan mengawal Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara
sebagaimana diamanatkan oleh Keppres No. 27 tahun 1999. Mendekati akhir masa
jabatannya, Presiden SBY menandatangani Undang-Undang RI No. 12 tahun 2012
tentang Pendidikan Tinggi yang mencantumkan mata kuliah Pancasila sebagai mata
kuliah wajib pada pasal 35 ayat (3).
2. Sumber Sosiologis Pancasila sebagai
Ideologi Negara
Unsur-unsur sosiologis
yang membentuk Pancasilasebagai ideologi negara meliputi hal-hal sebagai
berikut:
a. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa dapat
ditemukan dalam kehidupan beragama masyarakat Indonesia dalam berbagai bentuk
kepercayaan dan keyakinan terhadap adanya kekuatan gaib
b. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
dapat ditemukan dalam hal saling menghargai dan menghormati hak-hak orang lain,
tidak bersikap sewenang-wenang.
c. Sila Persatuan Indonesia dapat ditemukan
dalam bentuk solidaritas, rasa setia kawan, rasa cinta tanah air yang berwujud
pada mencintai produk dalam negeri.
d. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat
Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan dapat ditemukan dalam bentuk
menghargai pendapat orang lain, semangat musyawarah dalam mengambil keputusan.
e. Sila Keadilan
Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia tercermin dalam sikap suka menolong,
menjalankan gaya hidup sederhana, tidak menyolok atau berlebihan.
3. Sumber Politis Pancasila sebagai
Ideologi Negara
Unsur-unsur
politis yang membentuk Pancasila sebagai ideologi negara meliputi hal-hal
sebagai berikut :
a. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa diwujudkan
dalam bentuk semangat toleransi antarumat beragama.
b. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
diwujudkan penghargaan terhadap pelaksanaan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.
c. Sila Persatuan Indonesia diwujudkan dalam
mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan kelompok atau
golongan, termasuk partai.
d. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat
Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan diwujudkan dalam mendahulukan
pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah daripada voting
e. Sila Keadilan
Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia diwujudkan dalam bentuk tidak
menyalahgunakan kekuasaan (abuse of power) untuk memperkaya diri atau kelompok
karena penyalahgunaan kekuasaan itulah yang menjadi faktor pemicu terjadinya
korupsi.
D.
Membangun
Argumen tentang Dinamika dan Tantangan Pancasila sebagai Ideologi Negara
1. Argumen tentang Dinamika Pancasila
sebagai Ideologi Negara
Dinamika
Pancasila sebagai ideologi negara dalam sejarah bangsa Indonesia memperlihatkan
adanya pasang surut dalam pelaksanaan nilai-nilai Pancasila.Pancasila sebagai
ideologi negara dalam masa pemerintahan Presiden Soekarno; sebagaimana
diketahui bahwa Soekarno termasuk salah seorang perumus Pancasila, bahkan
penggali dan memberi nama untuk dasar negara. Dalam hal ini, Soekarno memahami
kedudukan Pancasila sebagai ideologi negara. Namun dalam perjalanan
pemerintahannya, ideologi Pancasila mengalami pasang surut karena dicampur
dengan ideologi komunisme dalam konsep Nasakom.
2. Argumen tentang Tantangan terhadap Pancasila
sebagai Ideologi Negara
Unsur-unsur yang
memengaruhi tantangan terhadap Pancasila sebagai ideologi negara meliputi
faktor eksternal dan internal. Adapun faktor eksternal meliputi hal-hal
berikut:
a. Pertarungan ideologis antara negara-negara
super power antara Amerika Serikat dan Uni Soviet antara 1945 sampai 1990 yang
berakhir dengan bubarnya negara Soviet sehingga Amerika menjadi satu-satunya
negara super power.
b. Menguatnya isu kebudayaan global yang
ditandai dengan masuknya berbagai ideologi asing dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara karena keterbukaan informasi.
c. Meningkatnya
kebutuhan dunia sebagai akibat pertambahan penduduk dan kemajuan teknologi
sehingga terjadi eksploitasi terhadap sumber daya alam secara masif. Dampak
konkritnya adalah kerusakan lingkungan, seperti banjir, kebakaran hutan.
E.
Mendeskripsikan
Esensi dan Urgensi Pancasila sebagai Ideologi Negara
1. Hakikat Pancasila sebagai Ideologi
Negara
Hakikat Pancasila sebagai ideologi negara memiliki tiga dimensi
sebagai berikut:
a. Dimensi realitas; mengandung makna bahwa
nilai-nilai dasar yang terkandung dalam dirinya bersumber dari nilai-nilai real
yang hidup dalam masyarakatnya.
b. Dimensi idealitas; mengandung cita-cita
yang ingin dicapai dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara.
c. Dimensi fleksibilitas; mengandung
relevansi atau kekuatan yang merangsang masyarakat untuk mengembangkan
pemikiran-pemikiran baru tentang nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya.
2. Urgensi Pancasila sebagai Ideologi
Negara
Peran
ideologi negara itu bukan hanya terletak pada aspek legal formal, melainkan
juga harus hadir dalam kehidupan konkret masyarakat itu sendiri. Beberapa peran
konkret Pancasila sebagai ideologi meliputi hal-hal sebagai berikut:
a.
Ideologi negara sebagai penuntun warga
negara, artinya setiap perilaku warga negara harus didasarkan pada preskripsi
moral. Contohnya, kasus narkoba yang merebak di kalangan generasi muda
menunjukkan bahwa preskripsi moral ideologis belum disadari kehadirannya. Oleh
karena itu, diperlukan norma-norma penuntun yang lebih jelas, baik dalam bentuk
persuasif, imbauan maupun penjabaran nilai-nilai Pancasila ke dalam produk
hukum yang memberikan rambu yang jelas dan hukuman yang setimpal bagi
pelanggarnya.
b.
Ideologi
negara sebagai penolakan terhadap nilai-nilai yang tidak sesuai dengan
sila-sila Pancasila. Contohnya, kasus terorisme yang terjadi dalam bentuk
pemaksaan kehendak melalui kekerasan. Hal ini bertentangan nilai toleransi
berkeyakinan, hak-hak asasi manusia, dan semangat persatuan.
Tugas Proyek
1. Berbagai konsep dan pengertian dan
karakter tentang ideologi besar dunia, khususnya tentang ideologi tertutup dan
ideologi terbuka.
Jawab :
- Ideologi
Terbuka adalah ideologi yang mampu mengikuti
perkembangan jaman dan bersifat dinamis atau merupakan suatu sistem pemikiran
terbuka yang merupakan hasil konsensus dari masyarakat itu sendiri, nilai-nilai
dari cita-citanya tidak dipaksakan dari luar melainkan digali dan diambil dari
suatu kekayaan, rohani, moral dan budaya masyarakat itu sendiri.
Karakakter
Ideologi Terbuka:
(1)Merupakan kekayaan rohani, moral, dan budaya masyarakat (falsafah). Jadi,
bukan keyakinan ideologis sekelompok orang melainkan kesepakatan masyarakat.
(2)Tidak diciptakan oleh negara, tetapi ditemukan dalam masyarakat sendiri, ideologi
terbuka adalah milik seluruh rakyat, dan bisa digali dan ditemukan dalam
kehidupan mereka. (3)Tidak pernah merenggut kebebasan dan tanggung jawab
masyarakat, melainkan menginspirasi masyarakat untuk berusaha hidup bertanggung
jawab sesuai dengan falsafah itu.(4)Ideologi tidak bersifat kaku dan tertutup,
namun bersifat reformatif, dinamis dan terbuka (5)Menghargai pluralitas,
sehingga dapat diterima warga masyarakat yang berasal dari berbagai latar
belakang budaya dan agama.
- Ideologi Tertutup adalah
ajaran atau pandangan dunia atau filsafat yang menentukan tujuan – tujuan dan
norma – norma politik dan sosial yang ditetapkan sebagai kebenaran yang
tidak boleh dipersoalkan lagi, melainkan harus diterima sebagai sesuatu
yang sudah jadi dan harus dipatuhi.
Karakter Ideologi
Tertutup: (1)Bukan
merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat, melainkan cita-cita
sebuah kelompok yang digunakan sebagai dasar untuk mengubah masyarakat. (2)Bersifat
totaliter (3)Pluralisme pandangan dan kebudayaan ditiadakan (4)Menuntut
masyarakat untuk memiliki kesetiaan total dan kesediaan untuk berkorban bagi
ideologi tersebut. (5)Isinya dogmatis dan apriori sehingga tidak dapat diubah
atau dimodifikasi berdasarkan pengalaman sosial dan isinya juga tidak
hanya nilai-nilai dan cita-cita, tetapi tuntutan-tuntutan konkret dan
operasional yang keras, mutlak dan total.
2. Pancasila sebagai ideologi, termasuk
bersifat tertutup atau terbuka, berikan argumen Anda
Jawab : Menurut
saya Pancasila termasuk ideologi bersifat terbuka karena pancasila tidak
perlu untuk mengubah nilai-nilai dasarnya untuk mengikuti perkembangan zaman.
Nilai-nilai dasar pancasila dapat dikembangkan sesuai dengan perkembangan
kehidupan bangsa Indonesia dan perkembangan zaman.Hal ini tentunya juga harus
disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat yang ada di
dalamnya.
3.
Pengembangan
pemahaman mahasiswa :
Perbedaan
dan persamaan Ideologi dan, filsafat serta agama :
|
Perbedaan
|
Persamaan
|
Ideologi
|
|
|
Filsafat
|
|
|
Agama
|
|
Perbedaan
dan persamaan Negara dan Ideologi :
|
Perbedaan
|
Persamaan
|
Negara
|
|
|
Ideologi
|
|
Komentar
Posting Komentar