Tugas 3 Pendidikan Pancasila


MENGAPA PANCASILA MENJADI IDEOLOGI NEGARA?
A.   Menelusuri Konsep dan Urgensi Pancasila sebagai Ideologi Negara
1.   Konsep Pancasila sebagai Ideologi Negara
     Istilah ideologi berasal dari kata idea, yang artinya gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita; dan logos yang berarti ilmu. Ideologi secara etimologis, artinya ilmu tentang ide-ide (the science of ideas), atau ajaran tentang pengertian dasar (Kaelan, 2013: 60-61).
     Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, ideologi didefinisikan sebagai kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas pendapat yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup. Ideologi juga diartikan sebagai cara berpikir seseorang atau suatu golongan. Ideologi dapat diartikan paham, teori, dan tujuan yang merupakan satu program sosial politik (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2008: 517). Dalam pengertian tersebut, dapat menangkap beberapa komponen penting dalam sebuah ideologi, yaitu sistem, arah, tujuan, cara berpikir, program, sosial, dan politik.
     Beberapa jenis ideologi di dunia sebagai berikut.
a.    Marxisme-Leninisme, meletakkan ideologi dalam perspektif evolusi sejarah.
b.    Liberalisme, meletakkan ideologi dalam perspektif kebebasan individual.
c.    Sosialisme, meletakkan ideologi dalam perspektif kepentingan masyarakat.
d. Kapitalisme, kebebasan kepada setiap individu untuk menguasai sistem pereknomian dengan kemampuan modal yang ia miliki.
2.   Urgensi Pancasila sebagai Ideologi Negara
          Pancasila sebagai ideologi negara menghadapi berbagai bentuk tantangan. Salah satu tantangan yang paling dominan dewasa ini adalah globalisasi. Globalisasi merupakan era saling keterhubungan antara masyarakat suatu bangsa dan masyarakat bangsa yang lain sehingga masyarakat dunia menjadi lebih terbuka. Adapun fase-fase perkembangan globalisasi itu adalah sebagai berikut:
a.  Fase embrio; berlangsung di Eropa dari abad ke-15 sampai abad ke-18 dengan munculnya komunitasnasional dan runtuhnya sistem transnasional Abad Tengah.
b.  Fase pertumbuhan yang meliputi abad ke-18 dengan ciri pergeseran kepada gagasan negara kesatuan, kristalisasi konsep hubungan internasional, standarisasi konsep kewarganegaraan.
c.  Fase take off yang berlangsung dari 1870 sampai pertengahan 1920 yang ditandai dengan diterimanya konsep baru tentang negara kebangsaan, identitas dan kepribadian nasional, mulai masuknya negara-negara non-Eropa ke dalam masyarakat internasional.
d. Fase perjuangan hegemoni yangdimulai 1920 sampai dengan pertengahan 1960 yang ditandai dengan meningkatnya konflik internasional dan ideologis, seperti kapitalisme, sosialisme, fasisme, dan nazisme, dan jatuhnya bom atom yang menggugah pikiran tentang masa depan manusia yang diikuti terbentuknya Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB)
      e. Fase ketidakpastian; berlangsung dari 1960--1990 ditandai dengan munculnya gagasan dunia ketiga, proliferasi nuklir, konsepsi individu menjadi lebih kompleks, hak-hak kewarganegaraan semakin tegas dirumuskan, berkembangnya media global yang semakin canggih.
     f.  Fase kebudayaan global; fase ini ditandai oleh perubahan radikal di Eropa Timur dan Uni Soviet (runtuhnya dominasi komunisme di beberapa negara), berakhirnya perang dingin, dan melemahnya konfrontasi ideologi (Sastrapratedja, 2001: 49 – 50).
B.   Menanya Alasan Diperlukannya Kajian Pancasila sebagai Ideologi Negara
1.   Warga Negara Memahami dan Melaksanakan Pancasila sebagai Ideologi Negara
     Unsur-unsur yang memengaruhi ideologi Pancasila sebagai berikut:
a.    Unsur ateisme yang terdapat dalam ideologi Marxisme atau komunisme bertentangan dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa.
b.    Unsur individualisme dalam liberalisme tidak sesuai dengan prinsip nilai gotong royong dalam sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
c.    Kapitalisme yang memberikan kebebasan individu untuk menguasai sistem perekonomian negara tidak sesuai dengan prinsip ekonomi kerakyatan
Pancasila sebagai ideologi, selain menghadapi tantangan dari ideologi-ideologi besar dunia juga menghadapi tantangan dari sikap dan perilaku kehidupan yang menyimpang dari norma-norma masyarakat umum. Tantangan itu meliputi, antara lain terorisme dan narkoba. Sebagaimana yang telah diinformasikan oleh berbagai media masa bahwa terorisme dan narkoba merupakan ancaman terhadap keberlangsungan hidup bangsa Indonesia dan ideologi negara
2.   Penyelenggara Negara Memahami dan Melaksanakan Pancasila sebagai Ideologi Negara
     Penyelenggara negara merupakan kunci penting bagi sistem pemerintahan yang bersih dan berwibawa sehingga aparatur negarajuga harus memahami dan melaksanakan Pancasila sebagai ideologi negara secara konsisten. Magnis Suseno menegaskan bahwa pelaksanakan ideologi Pancasila bagi penyelenggara negara merupakan suatu orientasi kehidupan konstitusional.Artinya, ideologi Pancasila dijabarkan ke dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Ada beberapa unsur penting dalam kedudukan Pancasila sebagai orientasi kehidupan konstitusional:
a.   Kesediaan untuk saling menghargai dalam kekhasan masing-masing, artinya adanya kesepakatan untuk bersama-sama membangun negara Indonesia, tanpa diskriminasi sehingga ideologi Pancasila menutup pintu untuk semua ideologi eksklusif yang mau menyeragamkan masyarakat menurut gagasannya sendiri.
b.   Aktualisasi lima sila Pancasila, artinya sila-sila dilaksanakan dalam kehidupan bernegara
C.   Menggali Sumber Historis, Sosiologis, Politis tentang Pancasila sebagai Ideologi Negara
1.   Sumber historis Pancasila sebagai Ideologi Negara
a.    Pancasila sebagai ideologi negara dalam masa pemerintahan Presiden Soekarno
       Pada masa pemerintahan Presiden Soekarno, Pancasila ditegaskan sebagai pemersatu bangsa. Penegasan ini dikumandangkan oleh Soekarno dalam berbagai pidato politiknya dalam kurun waktu 1945--1960. Namun seiring dengan perjalanan waktu, pada kurun waktu 1960--1965, Soekarno lebih mementingkan konsep Nasakom (Nasionalisme, Agama, dan Komunisme) sebagai landasan politik bagi bangsa Indonesia
b.    Pancasila sebagai ideologi dalam masa pemerintahan Presiden Soeharto
       Pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, Pancasila dijadikan sebagai asas tunggal bagi Organisasi Politik dan Organisasi Kemasyarakatan. Periode ini diawali dengan keluarnya TAP MPR No. II/1978 tentang pemasyarakatan nilai-nilai Pancasila. TAP MPR ini menjadi landasan bagi dilaksanakannya penataran P-4 bagi semua lapisan masyarakat. Akibat dari cara-cara rezim dalam memasyarakatkan Pancasila memberi kesan bahwa tafsir ideologi Pancasilaadalah produk rezim Orde Baru (mono tafsir ideologi) yang berkuasa pada waktu itu.
c.    Pancasila sebagai ideologi dalam masa pemerintahan Presiden Habibie
Presiden Habibie menggantikan Presiden Soeharto yang mundur pada 21 Mei 1998, atas desakan berbagai pihak Habibie menghapus penataran P-4. Pada masa sekarang ini, resonansi Pancasila kurang bergema karena pemerintahan Habibie lebih disibukkan masalah politis, baik dalam negeri maupun luar negeri. Di samping itu, lembaga yang bertanggungjawab terhadap sosialisasi nilai-nilai Pancasila dibubarkan berdasarkan Keppres No. 27 tahun 1999 tentang pencabutan Keppres No. 10 tahun 1979 tentang Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP-7)
d.    Pancasila sebagai Ideologi dalam masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid
    Pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid muncul wacana tentang penghapusan TAP NO.XXV/MPRS/1966 tentang pelarangan PKI dan penyebarluasan ajaran komunisme. Di masa ini, yang lebih dominan adalah kebebasan berpendapat sehingga perhatian terhadap ideologi Pancasila cenderung melemah.
e.    Pancasila sebagai ideologi dalam masa pemerintahan Presiden Megawati
Pada masa ini, Pancasila sebagai ideologi semakin kehilangan formalitasnya dengan disahkannya Undang-Undang SISDIKNAS No. 20 tahun 2003 yang tidak mencantumkan pendidikan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib daritingkat Sekolah Dasar sampai perguruan tinggi.
f.   Pancasila sebagai ideologi dalam masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
     Pemerintahan SBY yang berlangsung dalam dua periode dapat dikatakan juga tidak terlalu memperhatikan pentingnya Pancasila sebagai ideologi negara.Hal ini dapat dilihat dari belum adanya upaya untuk membentuk suatu lembaga yang berwenang untuk menjaga dan mengawal Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara sebagaimana diamanatkan oleh Keppres No. 27 tahun 1999. Mendekati akhir masa jabatannya, Presiden SBY menandatangani Undang-Undang RI No. 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang mencantumkan mata kuliah Pancasila sebagai mata kuliah wajib pada pasal 35 ayat (3).
2.   Sumber Sosiologis Pancasila sebagai Ideologi Negara
     Unsur-unsur sosiologis yang membentuk Pancasilasebagai ideologi negara meliputi hal-hal sebagai berikut:
a. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa dapat ditemukan dalam kehidupan beragama masyarakat Indonesia dalam berbagai bentuk kepercayaan dan keyakinan terhadap adanya kekuatan gaib
b. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab dapat ditemukan dalam hal saling menghargai dan menghormati hak-hak orang lain, tidak bersikap sewenang-wenang.
c.    Sila Persatuan Indonesia dapat ditemukan dalam bentuk solidaritas, rasa setia kawan, rasa cinta tanah air yang berwujud pada mencintai produk dalam negeri.
d. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan dapat ditemukan dalam bentuk menghargai pendapat orang lain, semangat musyawarah dalam mengambil keputusan.
e.  Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia tercermin dalam sikap suka menolong, menjalankan gaya hidup sederhana, tidak menyolok atau berlebihan.
3.   Sumber Politis Pancasila sebagai Ideologi Negara
Unsur-unsur politis yang membentuk Pancasila sebagai ideologi negara meliputi hal-hal sebagai berikut :
a.  Sila Ketuhanan Yang Maha Esa diwujudkan dalam bentuk semangat toleransi antarumat beragama.
b.  Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab diwujudkan penghargaan terhadap pelaksanaan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.
c.  Sila Persatuan Indonesia diwujudkan dalam mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan kelompok atau golongan, termasuk partai.
d. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan diwujudkan dalam mendahulukan pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah daripada voting
e.      Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia diwujudkan dalam bentuk tidak menyalahgunakan kekuasaan (abuse of power) untuk memperkaya diri atau kelompok karena penyalahgunaan kekuasaan itulah yang menjadi faktor pemicu terjadinya korupsi.
D.   Membangun Argumen tentang Dinamika dan Tantangan Pancasila sebagai Ideologi Negara
1.   Argumen tentang Dinamika Pancasila sebagai Ideologi Negara
          Dinamika Pancasila sebagai ideologi negara dalam sejarah bangsa Indonesia memperlihatkan adanya pasang surut dalam pelaksanaan nilai-nilai Pancasila.Pancasila sebagai ideologi negara dalam masa pemerintahan Presiden Soekarno; sebagaimana diketahui bahwa Soekarno termasuk salah seorang perumus Pancasila, bahkan penggali dan memberi nama untuk dasar negara. Dalam hal ini, Soekarno memahami kedudukan Pancasila sebagai ideologi negara. Namun dalam perjalanan pemerintahannya, ideologi Pancasila mengalami pasang surut karena dicampur dengan ideologi komunisme dalam konsep Nasakom.
2.   Argumen tentang Tantangan terhadap Pancasila sebagai Ideologi Negara
     Unsur-unsur yang memengaruhi tantangan terhadap Pancasila sebagai ideologi negara meliputi faktor eksternal dan internal. Adapun faktor eksternal meliputi hal-hal berikut:
a.   Pertarungan ideologis antara negara-negara super power antara Amerika Serikat dan Uni Soviet antara 1945 sampai 1990 yang berakhir dengan bubarnya negara Soviet sehingga Amerika menjadi satu-satunya negara super power.
b. Menguatnya isu kebudayaan global yang ditandai dengan masuknya berbagai ideologi asing dalam kehidupan berbangsa dan bernegara karena keterbukaan informasi.
c.  Meningkatnya kebutuhan dunia sebagai akibat pertambahan penduduk dan kemajuan teknologi sehingga terjadi eksploitasi terhadap sumber daya alam secara masif. Dampak konkritnya adalah kerusakan lingkungan, seperti banjir, kebakaran hutan.
E.   Mendeskripsikan Esensi dan Urgensi Pancasila sebagai Ideologi Negara
1.   Hakikat Pancasila sebagai Ideologi Negara
     Hakikat Pancasila sebagai ideologi negara memiliki tiga dimensi sebagai berikut:
a.  Dimensi realitas; mengandung makna bahwa nilai-nilai dasar yang terkandung dalam dirinya bersumber dari nilai-nilai real yang hidup dalam masyarakatnya.
b. Dimensi idealitas; mengandung cita-cita yang ingin dicapai dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
c. Dimensi fleksibilitas; mengandung relevansi atau kekuatan yang merangsang masyarakat untuk mengembangkan pemikiran-pemikiran baru tentang nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya.
2.   Urgensi Pancasila sebagai Ideologi Negara
          Peran ideologi negara itu bukan hanya terletak pada aspek legal formal, melainkan juga harus hadir dalam kehidupan konkret masyarakat itu sendiri. Beberapa peran konkret Pancasila sebagai ideologi meliputi hal-hal sebagai berikut:
a.    Ideologi negara sebagai penuntun warga negara, artinya setiap perilaku warga negara harus didasarkan pada preskripsi moral. Contohnya, kasus narkoba yang merebak di kalangan generasi muda menunjukkan bahwa preskripsi moral ideologis belum disadari kehadirannya. Oleh karena itu, diperlukan norma-norma penuntun yang lebih jelas, baik dalam bentuk persuasif, imbauan maupun penjabaran nilai-nilai Pancasila ke dalam produk hukum yang memberikan rambu yang jelas dan hukuman yang setimpal bagi pelanggarnya.
b.    Ideologi negara sebagai penolakan terhadap nilai-nilai yang tidak sesuai dengan sila-sila Pancasila. Contohnya, kasus terorisme yang terjadi dalam bentuk pemaksaan kehendak melalui kekerasan. Hal ini bertentangan nilai toleransi berkeyakinan, hak-hak asasi manusia, dan semangat persatuan.
Tugas Proyek
1.      Berbagai konsep dan pengertian dan karakter tentang ideologi besar dunia, khususnya tentang ideologi tertutup dan ideologi terbuka.
Jawab :
- Ideologi Terbuka adalah ideologi yang mampu mengikuti perkembangan jaman dan bersifat dinamis atau merupakan suatu sistem pemikiran terbuka yang merupakan hasil konsensus dari masyarakat itu sendiri, nilai-nilai dari cita-citanya tidak dipaksakan dari luar melainkan digali dan diambil dari suatu kekayaan, rohani, moral dan budaya masyarakat itu sendiri.
Karakakter Ideologi Terbuka: (1)Merupakan kekayaan rohani, moral, dan budaya masyarakat (falsafah). Jadi, bukan keyakinan ideologis sekelompok orang melainkan kesepakatan masyarakat. (2)Tidak diciptakan oleh negara, tetapi ditemukan dalam masyarakat sendiri, ideologi terbuka adalah milik seluruh rakyat, dan bisa digali dan ditemukan dalam kehidupan mereka. (3)Tidak pernah merenggut kebebasan dan tanggung jawab masyarakat, melainkan menginspirasi masyarakat untuk berusaha hidup bertanggung jawab sesuai dengan falsafah itu.(4)Ideologi tidak bersifat kaku dan tertutup, namun bersifat reformatif, dinamis dan terbuka (5)Menghargai pluralitas, sehingga dapat diterima warga masyarakat yang berasal dari berbagai latar belakang budaya dan agama.
-  Ideologi Tertutup adalah ajaran atau pandangan dunia atau filsafat yang menentukan tujuan – tujuan dan norma – norma politik dan sosial yang ditetapkan sebagai kebenaran yang tidak boleh dipersoalkan lagi, melainkan harus diterima sebagai sesuatu yang sudah jadi dan harus dipatuhi.
Karakter Ideologi Tertutup: (1)Bukan merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat, melainkan cita-cita sebuah kelompok yang digunakan sebagai dasar untuk mengubah masyarakat. (2)Bersifat totaliter (3)Pluralisme pandangan dan kebudayaan ditiadakan (4)Menuntut masyarakat untuk memiliki kesetiaan total dan kesediaan untuk berkorban bagi ideologi tersebut. (5)Isinya dogmatis dan apriori sehingga tidak dapat diubah atau dimodifikasi berdasarkan pengalaman sosial dan isinya juga tidak hanya nilai-nilai dan cita-cita, tetapi tuntutan-tuntutan konkret dan operasional yang keras, mutlak dan total.
2.      Pancasila sebagai ideologi, termasuk bersifat tertutup atau terbuka, berikan argumen Anda
Jawab : Menurut saya Pancasila termasuk ideologi bersifat terbuka karena pancasila tidak perlu untuk mengubah nilai-nilai dasarnya untuk mengikuti perkembangan zaman. Nilai-nilai dasar pancasila dapat dikembangkan sesuai dengan perkembangan kehidupan bangsa Indonesia dan perkembangan zaman.Hal ini tentunya juga harus disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat yang ada di dalamnya.

3.      Pengembangan pemahaman mahasiswa :
Perbedaan dan persamaan Ideologi dan, filsafat serta agama :

Perbedaan
Persamaan
Ideologi
  •           Bertujuan untuk mempersatukan bangsa, membimbing dan mengarahkan bangsa pada tujuan bersama.
  •        Hasil gagasan dari manusia

  •           Berusaha berurusan dengan hal yang sama, yaitu kebenaran.
  •            Memiliki keterkaitan dan saling menunjang bagi manusia

Filsafat
  •           Bertujuan mencari hakikat kebenaran sesuatu baik dari logika maupun etika.
  •            Hasil spekulasi manusia

Agama
  •           Bertujuan untuk menjadikan tatanan kehidupan (aturan) yang berasal dari tuhan.
  •           Berasal dari ciptaan Tuhan



Perbedaan dan persamaan Negara dan Ideologi :

Perbedaan
Persamaan
Negara
  •           Sekumpulan orang yang menempati wilayah tertentu dan di organisasi oleh pemerintah negara yang sah.

  •           Sama-sama menjadi suatu objek dengan warga negara

Ideologi
  •           Sekumpulan peraturan baik berupa ide maupun gagasan .



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Moana Movie Review

Resep Makanan Indonesia

Puisi