Tugas 1 Pendidikan Pancasila
BAGAIMANA PANCASILA DALAM ARUS
SEJARAH BANGSA INDONESIA?
A. Menelusuri Konsep dan Urgensi Pancasila dalam
Arus Sejarah Bangsa
Indonesia
1.
Periode
Pengusulan Pancasila
Jauh
sebelum periode pengusulan Pancasila, cikal bakal munculnya ideologi bangsa itu
diawali dengan lahirnya rasa nasionalisme yang menjadi pembuka ke pintu gerbang
kemerdekaan bangsa Indonesia. Menurut Ahli Sejarah, Sartono Kartodirdjo, bahwa
benih nasionalisme sudah mulai tertanam kuat dalam gerakan Perhimpoenan
Indonesia. Kemudian, disusul lahirnya Soempah Pemoeda 28 Oktober 1928 merupakan
momen-momen perumusan diri bagi bangsa Indonesia. Kesemuanya itu merupakan
modal politik awal yang sudah dimiliki tokoh-tokoh pergerakan sehingga
sidang-sidang maraton BPUPKI yang difasilitasi Laksamana Maeda, tidak
sedikitpun ada intervensi dari pihak penjajah Jepang. Perumusan Pancasila itu
pada awalnya dilakukan dalam sidang BPUPKI pertama yang dilaksanakan pada 29
Mei sampai dengan 1 Juni 1945. BPUPKI dibentuk oleh Pemerintah Pendudukan
Jepang pada 29 April 1945. Badan ini diketuai oleh dr. Rajiman Wedyodiningrat.
Menurut
catatan sejarah, diketahui bahwa sidang tersebut menampilkan beberapa
pembicara, yaitu Mr. Muh Yamin, Ir. Soekarno, Ki Bagus Hadikusumo, Mr. Soepomo.
Keempat tokoh tersebut menyampaikan usulan tentang dasar negara menurut
pandangannya masing-masing. Dalam sidang BPUPKI, Ir. Soekarno berpidato pada 1
Juni 1945. Pada hari itu, Ir. Soekarno menyampaikan lima butir gagasan tentang
dasar negara sebagai berikut :
a.
Nasionalisme atau Kebangsaan Indonesia,
b.
Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan,
c.
Mufakat atau Demokrasi,
d.
Kesejahteraan Sosial,
e.
Ketuhanan yang berkebudayaan.
Berdasarkan
catatan sejarah, kelima butir gagasan itu oleh Soekarno diberi nama Pancasila.
Selanjutnya, Soekarno juga mengusulkan jika seandainya peserta sidang tidak
menyukai angka 5, maka ia menawarkan angka 3, yaitu Trisila yang terdiri atas
(1) Sosio-Nasionalisme, (2) Sosio-Demokrasi, dan (3) Ketuhanan Yang Maha Esa.
Soekarno akhirnya juga menawarkan angka 1, yaitu Ekasila yang berisi asas
Gotong-Royong.
Setelah
pidato Soekarno, sidang menerima usulan nama Pancasila bagi dasar filsafat negara
yang diusulkan oleh Soekarno, dan kemudian dibentuk panitia kecil 8 orang (Ki
Bagus Hadi Kusumo, K.H. Wahid Hasyim, Muh. Yamin, Sutarjo, A.A. Maramis, Otto
Iskandar Dinata, dan Moh. Hatta) yang bertugas menampung usul-usul seputar
calon dasar negara. Kemudian, sidang pertama BPUPKI (29 Mei - 1 Juni 1945) ini
berhenti untuk sementara.
2.
Periode
Perumusan Pancasila
Hal
terpenting yang mengemuka dalam sidang BPUPKI kedua pada 10 - 16 Juli 1945
adalah disetujuinya naskah awal“Pembukaan Hukum Dasar” yang kemudian dikenal
dengan nama Piagam Jakarta. Piagam Jakarta itu merupakan naskah awal pernyataan
kemerdekaan Indonesia dan di kemudian hari dijadikan “Pembukaan” UUD 1945. Pada
alinea ke-empat Piagam Jakarta itulah terdapat rumusan Pancasila sebagai
berikut.
1.
Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan
syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2.
Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3.
Persatuan Indonesia
4.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.
Ketika
para pemimpin Indonesia sedang sibuk mempersiapkan kemerdekaan menurut skenario
Jepang, secara tiba-tiba terjadi perubahan peta politik dunia. Peristiwa itu
ditandai dengan jatuhnya bom atom di kota Hiroshima pada 6 Agustus 1945. Sehari
setelah peristiwa itu, 7 Agustus 1945, Pemerintah Pendudukan Jepang di Jakarta
mengeluarkan maklumat yang berisi:
1. Pertengahan
Agustus 1945 akan dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan bagi Indonesia (PPKI),
2. Panitia
itu rencananya akan dilantik 18 Agustus 1945 dan mulai bersidang 19 Agustus
1945,
3. dan
direncanakan 24 Agustus 1945 Indonesia dimerdekakan.
Pada 8 Agustus 1945, Sukarno, Hatta, dan
Rajiman dipanggil Jenderal Terauchi. Ketiga tokoh tersebut diberi kewenangan
oleh Terauchi untuk segera membentuk suatu Panitia Persiapan Kemerdekaan bagi
Indonesia sesuai dengan maklumat Pemerintah Jepang 7 Agustus 1945 tadi.
Sepulang dari Saigon, ketiga tokoh tadi membentuk PPKI dengan total anggota 21
orang. Jatuhnya Bom di Hiroshima belum membuat Jepang takluk, Amerika dan
sekutu akhirnya menjatuhkan bom lagi di Nagasaki pada 9 Agustus 1945 yang
meluluhlantakkan kota tersebut sehingga menjadikan kekuatan Jepang semakin
lemah. Kekuatan yang semakin melemah, memaksa Jepang akhirnya menyerah tanpa
syarat kepada sekutu pada 14 Agustus 1945. Kekosongan kekuasaan ini tidak
disia-siakan oleh para tokoh nasional. PPKI yang semula dibentuk Jepang karena
Jepang sudah kalah dan tidak berkuasa lagi, maka para pemimpin nasional pada
waktu itu segera mengambil keputusan politis yang penting. Keputusan politis
penting itu berupa melepaskan diri dari bayang-bayang kekuasaan Jepang dan
mempercepat rencana kemerdekaan bangsa Indonesia.
3.
Periode
Pengesahan Pancasila
Pada
15 Agustus 1945 Soekarno, Hatta, dan Rajiman kembali ke Indonesia. Kedatangan
mereka disambut oleh para pemuda yang mendesak agar kemerdekaan bangsa
Indonesia diproklamasikan secepatnya karena mereka tanggap terhadap perubahan
situasi politik dunia pada masa itu. Para pemuda sudah mengetahui bahwa Jepang
menyerah kepada sekutu sehingga Jepang tidak memiliki kekuasaan secara politis
di wilayah pendudukan, termasuk Indonesia. Perubahan situasi yang cepat itu
menimbulkan kesalahpahaman antara kelompok pemuda dengan Soekarno dan
kawan-kawan sehingga terjadilah penculikan atas diri Soekarno dan M. Hatta ke
Rengas Dengklok. Melalui jalan berliku, akhirnya dicetuskanlah Proklamasi
Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Teks kemerdekaan itu didiktekan
oleh Moh. Hatta dan ditulis oleh Soekarno pada dini hari. Dengan demikian,
naskah bersejarah teks proklamasi Kemerdekaan Indonesia ini digagas dan ditulis
oleh dua tokoh proklamator tersebut sehingga wajar jika mereka dinamakan
Dwitunggal. Selanjutnya, naskah tersebut diketik oleh Sayuti Melik.
Sehari
setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, yakni 18 Agustus 1945, PPKI bersidang
untuk menentukan dan menegaskan posisi bangsa Indonesia dari semula bangsa
terjajah menjadi bangsa yang merdeka. Indonesia sebagai bangsa yang merdeka
memerlukan perangkat dan kelengkapan kehidupan bernegara, seperti: Dasar
Negara, Undang-Undang Dasar, Pemimpin negara, dan perangkat pendukung lainnya.
Putusan-putusan penting yang dihasilkan mencakup hal-hal berikut:
1. Mengesahkan Undang-Undang Dasar
Negara (UUD ‘45) yang terdiri atas Pembukaan dan Batang Tubuh. Naskah Pembukaan
berasal dari Piagam Jakarta dengan sejumlah perubahan. Batang Tubuh juga
berasal dari rancangan BPUPKI dengan sejumlah perubahan pula.
2. Memilih Presiden dan Wakil Presiden
yang pertama (Soekarno dan Hatta).
3. Membentuk KNIP yang anggota intinya
adalah mantan anggota PPKI ditambah tokoh-tokoh masyarakat dari banyak
golongan. Komite ini dilantik 29 Agustus 1945 dengan ketua Mr. Kasman
Singodimejo.
Rumusan Pancasila dalam
Pembukaan UUD 1945 adalah sebagai berikut:
1. Ketuhanan
Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan
yang adil dan beradab
3. Persatuan
Indonesia.
4. Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Setelah
kemerdekaan Indonesia diproklamasikan yang kemudian diikuti dengan pengesahaan
Undang-Undang Dasar 1945, maka roda pemerintahan yang seharusnya dapat berjalan
dengan baik dan tertib, ternyata menghadapi sejumlah tantangan yang mengancam
kemerdekaan negara dan eksistensi Pancasila. Salah satu bentuk ancaman itu
muncul dari pihak Belanda yang ingin menjajah kembali Indonesia.
Pada
5 Juli 1959 Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit yang seharusnya pelaksanaan
sistem pemerintahan negara didasarkan pada Undang-Undang Dasar 1945. Karena
pemberlakuan kembali UUD 1945 menuntut konsekuensi sebagai berikut: Pertama,
penulisan Pancasila sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar
1945. Kedua, penyelenggaraan negara seharusnya dilaksanakan sebagaimana amanat
Batang Tubuh UUD ‘45. Dan, ketiga, segera dibentuk MPRS dan DPAS. Pada
kenyataannya, setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959 terjadi beberapa hal yang
berkaitan dengan penulisan sila-sila Pancasila yang tidak seragam.
Sesudah
dikeluarkannya Dekrit 5 Juli 1959 oleh Presiden Soekarno, terjadi beberapa
penyelewengan terhadap UUD 1945. Pertentangan antarpihak begitu keras, seperti
yang terjadi antara tokoh PKI dengan perwira Angkatan Darat (AD) sehingga
terjadilah penculikan dan pembunuhan sejumlah perwira AD yang dikenal dengan
peristiwa Gerakan 30 September (G30S PKI). Peristiwa G30S PKI menimbulkan
peralihan kekuasaan dari Soekarno ke Soeharto. Peralihan kekuasan itu diawali
dengan terbitnya Surat Perintah dari Presiden Soekarno kepada Letnan Jenderal
Soeharto, yang di kemudian hari terkenal dengan nama Supersemar (Surat Perintah
Sebelas Maret). Surat itu intinya berisi perintah presiden kepada Soeharto agar
“mengambil langkah-langkah pengamanan untuk menyelamatkan keadaan”. Supersemar
ini pun juga menjadi kontroversial di belakang hari.
B. Menanya Alasan Diperlukannya Pancasila dalam Kajian
Sejarah Bangsa Indonesia
1.
Pancasila sebagai
Identitas Bangsa Indonesia
Sebagaimana
diketahui bahwa setiap bangsa mana pun di dunia ini pasti memiliki identitas
yang sesuai dengan latar belakang budaya masing-masing. Budaya merupakan proses
cipta, rasa, dan karsa yang perlu dikelola dan dikembangkan secara
terus-menerus. Budaya dapat membentuk identitas suatu bangsa melalui proses
inkulturasi dan akulturasi. Pancasila sebagai identitas bangsa Indonesia
merupakan konsekuensi dari proses inkulturasi dan akulturasi tersebut. Pemaparan
tentang Pancasila sebagai identitas bangsa atau juga disebut sebagai jati diri
bangsa Indonesia dapat ditemukan dalam berbagai literatur, baik dalam bentuk
bahasan sejarah bangsa Indonesia maupun dalam bentuk bahasan tentang
pemerintahan di Indonesia.
2.
Pancasila sebagai
Kepribadian Bangsa Indonesia
Pancasila
disebut juga sebagai kepribadian bangsa Indonesia, artinya nilai-nilai
ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan diwujudkan dalam sikap
mental dan tingkah laku serta amal perbuatan. Sikap mental, tingkah laku dan
perbuatan bangsa Indonesia mempunyai ciri khas, artinya dapat dibedakan dengan
bangsa lain. Kepribadian itu mengacu pada sesuatu yang unik dankhas karena
tidak ada pribadi yang benar-benar sama. Setiap pribadi mencerminkan keadaan
atau halnya sendiri, demikian pula halnya dengan ideologi bangsa (Bakry, 1994:
157)
Meskipun
nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan juga terdapat
dalam ideologi bangsa-bangsa lain, tetapibagi bangsa Indonesia kelima sila
tersebut mencerminkan kepribadian bangsa karena diangkat dari nilai-nilai
kehidupan masyarakat Indonesia sendiri dan dilaksanakan secara simultan. Di
samping itu, proses akulturasi dan inkulturasi ikut memengaruhi kepribadian
bangsa Indonesia dengan berbagai variasi yang sangat beragam
3.
Pancasila sebagai
Pandangan Hidup bangsa Indonesia
Pancasila
sebagai pandangan hidup berarti nilai-nilai Pancasilamelekat dalam kehidupan
masyarakat dan dijadikan norma dalam bersikap dan bertindak. Ketika
Pancasilaberfungsi sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, maka seluruh nilai
Pancasiladimanifestasi ke dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara.
4.
Pancasila sebagai
Jiwa Bangsa
Sebagaimana
dikatakan von Savigny bahwa setiap bangsa mempunyai jiwanya masing-masing, yang
dinamakan volkgeist (jiwa rakyat atau jiwa bangsa). Pancasila sebagai jiwa
bangsa lahir bersamaan dengan lahirnya bangsa Indonesia. Pancasila telah ada
sejak dahulu kala bersamaan dengan adanya bangsa Indonesia ( Bakry, 1994: 157)
5.
Pancasila sebagai
Perjanjian Luhur
Perjanjian
luhur, artinya nilai-nilai Pancasila sebagai jiwa bangsa dan kepribadian bangsa
disepakati oleh para pendiri negara (political consensus) sebagai dasar negara
Indonesia (Bakry, 1994: 161). Kesepakatan para pendiri negara tentang Pancasila
sebagai dasar negara merupakan bukti bahwa pilihan yang diambil pada waktu itu
merupakan sesuatu yang tepat.
C. Menggali Sumber Historis, Sosiologis, Politis tentang
Pancasila dalam Kajian Sejarah Bangsa Indonesia
1.
Sumber Historis
Pancasila
Nilai-nilai
Pancasila sudah ada dalam adat istiadat, kebudayaan, dan agama yang berkembang
dalam kehidupan bangsa Indonesia sejak zaman kerajaan dahulu. Misalnya, sila
Ketuhanan sudah ada pada zaman dahulu, meskipun dalam praktik pemujaan yang
beranekaragam, tetapi pengakuan tentang adanya Tuhan sudah diakui
2.
Sumber Sosiologis
Pancasila
Nilai-nilai
Pancasila (ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, keadilan) secara
sosiologis telah ada dalam masyarakat Indonesia sejak dahulu hingga sekarang.
Salah satu nilai yang dapat ditemukan dalam masyarakat Indonesia sejak zaman
dahulu hingga sekarang adalah nilai gotong royong.
3. Sumber Politis Pancasila
Nilai-nilai
dasar yang terkandung dalam Pancasila bersumber dan digali dari local wisdom,
budaya, dan pengalaman bangsa Indonesia, termasuk pengalaman dalam berhubungan
dengan bangsa-bangsa lain. Nilai-nilai Pancasila, misalnya nilai kerakyatan
dapat ditemukan dalam suasana kehidupan pedesaan yang pola kehidupan bersama
yang bersatu dan demokratis yang dijiwai oleh semangat kekeluargaan sebagaimana
tercermin dalam sila keempat Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan
dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Semangat seperti ini diperlukan dalam
mengambil keputusan yang mencerminkan musyawarah
D. Membangun Argumen tentang Dinamika dan Tantangan
Pancasila dalam Kajian Sejarah Bangsa Indonesia
1.
Argumen tentang
Dinamika Pancasila dalam Sejarah Bangsa
Dinamika Pancasila dalam sejarah bangsa
Indonesia memperlihatkan adanya pasang surut dalam pemahaman dan pelaksanaan
nilai-nilai Pancasila. Misalnya pada masa pemerintahan presiden Soekarno,
terutama pada 1960-an NASAKOM lebih populer daripada Pancasila
2. Argumen tentang Tantangan terhadap Pancasila dalam
Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Salah
satu tantangan terhadap Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
adalah meletakkan nilai-nilai Pancasila tidak dalam posisi sebenarnya sehingga
nilai-nilai Pancasila menyimpang dari kenyataan hidup berbangsa dan bernegara.
Salah satu contohnya, pengangkatan presiden seumur hidup oleh MPRS dalam TAP
No.III/MPRS/1960 Tentang Pengangkatan Soekarno sebagai Presiden Seumur Hidup.
E. Mendeskripsikan Esensi dan Urgensi Pancasila dalam
Kajian Sejarah Bangsa Indonesia untuk Masa Depan
1.
Essensi Pancasila
dalam Kajian Sejarah Bangsa
Pancasila
pada hakikatnya merupakan Philosofische Grondslag dan Weltanschauung. Pancasila
dikatakan sebagai dasar filsafat negara (Philosofische Grondslag) karena
mengandung unsur-unsur sebagai berikut: alasan filosofis berdirinya suatu
negara; setiap produk hukum di Indonesia harus berdasarkan nilai Pancasila.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa (Weltanschauung) mengandung
unsur-unsur sebagai berikut: nilai-nilai agama, budaya, dan adat istiadat
2.
Urgensi Pancasila
dalam Kajian Sejarah Bangsa
Pentingnya
Pancasila dalam sejarah bangsa Indonesia dikarenakan hal-hal berikut:
pengidentikan Pancasila dengan ideologi lain, penyalahgunaan Pancasila sebagai
alat justifikasi kekuasaan rezim tertentu, melemahnya pemahaman dan pelaksanaan
nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Tugas
Belajar Lanjut: Proyek Belajar tentang Pentingnya Kajian Pancasila Melalui
Pendekatan Sejarah
1. Latar belakang sikap beberapa pihak dalam
masyarakat yang menolak Pancasila sebagai dasar negara
Jawab : Latar belakang
sikap beberapa pihak dalam masyarakat yang menolak Pancasila sebagai dasar
negara disebabkan sistem hukum yang termuat dalam Badan Pancasila bisa dibilang
tidak sempurna, hal ini dibuktikan dengan semakin banyaknya badan
kepemerintahan yang berlaku tidak adil kepada masyarakat. Terlihat bahwa orang
yang kaya semakin kaya dan orang yang miskin semakin miskin akibat sistem
kapitalis yang diterapkan oleh Indonesia. Selain itu, Pancasila sendiri
merupakan Dasar Negara bangsa Indonesia yang diambil dari dalam Al – Quran,
sehingga beberapa pihak dalam masyarakat beranggapan mengubah bangsa Indonesia
menjadi negara Khilafah akan membawa kebaikan yang lebih karena menerapkan
aturan yang termuat dalam Al – Quran secara keseluruhan, tidak hanya setengah –
setengah seperti yang termuat dalam Pancasila.
2. Alasan
banyak pihak yang tetap ingin mempertahan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia
Jawab : Alasan bangsa
Indonesia mempertahankan Pancasila
sebagai dasar negara bangsa Indonesia karena pancasila telah dijadikan
dasar,dan pandangan hidup bangsa indonesia, dan tidak ada yang menggantikan
pancasila sebagai dasar negara, ditambah dengan pancasila memiliki nilai dasar,
instrumental, dan nilai praktis yang semua itu dijadiakan sebagai pandangan
hidup bangsa indonesia.
3. Kemukakan pendapat dan penilaian Anda
tentang perbedaan pandangan tersebut
Jawab : Menurut saya, perbedaan pandangan dari setiap orang itu merupakan suatu hal yang wajar.
Karena kita sesama manusia dan sesama mahluk Tuhan pasti memiliki pandangan
hidup yang sudah kita pilih dan dijadikan pedoman untuk kehidupan. Jadi kita
harus menghormati dari keputusan orang tersebut tentang pandangannya.
4. Bagaimana
sikap Anda dalam menghadapi perbedaan tersebut?
Jawab : Sikap saya harus
menghargai dan menghormati terhadap perbedaan yang ada. Tentunya, setiap orang
memiliki sikap / pendapat yang berbeda beda. Sebaiknya kita mendengarkan dan
menerimanya dengan lapang dada. Jika sikap / pendapat tersebut sangat kurang
berkenan di hati, kita bisa menyampaikannya dengan baik-baik sehingga tercipta
persatuan sesuai Bhinneka Tunggal Ika dan tidak terpecah belah.
Komentar
Posting Komentar