Tugas 4 Pendidikan Pancasila


MENGAPA PANCASILA MERUPAKAN SISTEM FILSAFAT?
A.Menelusuri Konsep dan Urgensi Pancasila sebagai Sistem Filsafat
1.      Konsep Pancasila sebagai Sistem Filsafat
a.      Apa yang dimaksudkan dengan sistem filsafat
Sastrapratedja menegaskan bahwa fungsi utama Pancasila menjadi dasar negara dan dapat disebut dasar filsafat adalah dasar filsafat hidup kenegaraan atau ideologi negara. Pancasila adalah dasar politik yang mengatur dan mengarahkan segala kegiatan yang berkaitan dengan hidup kenegaraan, seperti perundang-undangan, pemerintahan, perekonomian nasional, hidup berbangsa, hubungan warga negara dengan negara, dan hubungan antarsesama warga negara, serta usaha-usaha untuk menciptakan kesejateraan bersama. Oleh karena itu, Pancasila harus menjadi operasional dalam penentuan kebijakan-kebijakan dalam bidang-bidang tersebut di atas dan dalam memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi bangsa dan negara (Sastrapratedja, 2001: 1)
b.    Urgensi Pancasila sebagai Sistem Filsafat
Urgensi Pancasila sebagai sistem filsafat atau yang dinamakan filsafat Pancasila, artinya refleksi filosofis mengenai Pancasila sebagai dasar negara.Sastrapratedja menjelaskan makna filsafat Pancasila sebagai berikut. Pengolahan filsofis Pancasila sebagai dasar negara ditujukan pada beberapa aspek.Pertama, agar dapat diberikan pertanggungjawaban rasional dan mendasar mengenai sila-sila dalam Pancasila sebagai prinsip-prinsip politik.Kedua, agar dapat dijabarkan lebih lanjut sehingga menjadi operasional dalam bidang-bidang yang menyangkut hidup bernegara. Ketiga,agar dapat membuka dialog dengan berbagai perspektif baru dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Keempat, agar dapat menjadi kerangka evaluasi terhadap segala kegiatan yang bersangkut paut dengan kehidupan bernegara, berbangsa, dan bermasyarakat, serta memberikan perspektif pemecahan terhadap permasalahan nasional (Sastrapratedja, 2001:3). Pertanggungjawaban rasional, penjabaran operasional, ruang dialog, dan kerangka evaluasi merupakan beberapa aspek yang diperlukan bagi pengolahan filosofis Pancasila, meskipun masih ada beberapa aspek lagi yang masih dapat dipertimbangkan.

B. Menanya Alasan Diperlukannya Kajian Pancasila sebagai Sistem Filsafat
1.      Filsafat Pancasila sebagai Genetivus Objectivus dan Genetivus Subjectivus
    Pancasila sebagai genetivus-objektivus, artinya nilai-nilai Pancasila dijadikan sebagai objek yang dicari landasan filosofisnya berdasarkan sistem-sistem dan cabang-cabang filsafat yang berkembang di Barat.
    Pancasila sebagai genetivus-subjectivus, artinya nilai-nilai Pancasila dipergunakan untuk mengkritisi berbagai aliran filsafat yang berkembang, baik untuk menemukan hal-hal yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila maupun untuk melihat nilai-nilai yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
2.      Landasan Ontologis Filsafat Pancasila
Landasan ontologis Pancasila artinya sebuah pemikiran filosofis atas hakikat dan raison d’etre sila-sila Pancasila sebagai dasar filosofis negara Indonesia. Oleh karena itu, pemahaman atas hakikat sila-sila Pancasila itu diperlukan sebagai bentuk pengakuan atas modus eksistensi bangsa Indonesia.
3.      Landasan Epistemologis Filsafat Pancasila
Landasan epistemologis Pancasila artinya nilai-nilai Pancasila digali dari pengalaman (empiris) bangsa Indonesia, kemudian disintesiskan menjadi sebuah pandangan yang komprehensif tentang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
4.      Landasan Aksiologis Pancasila
Landasan aksiologis Pancasila artinya nilai atau kualitas yang terkandung dalam sila-sila Pancasila.

C.Menggali Sumber Historis, Sosiologis, Politis tentang Pancasila sebagai Sistem Filsafat
1.      Sumber Historis Pancasila sebagai Sistem Filsafat
     Menurut Yudi Latif, pembahasan sila-sila Pancasila sebagai sistem filsafat dapat ditelusuri dalam sejarah masyarakat Indonesia sebagai berikut :
a.       Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
      Hal ini dapat dibuktikan dengan masih berlangsungnya sistem penyembahan dari berbagai kepercayaan dalam agama-agama yang hidup di Indonesia. Pada semua sistem religi-politik tradisional di muka bumi, termasuk di Indonesia, agama memiliki peranan sentral dalam pendefinisian institusi-institusi sosial
b.      Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
      Kemerdekan Indonesia menghadirkan suatu bangsa yang memiliki wawasan global dengan kearifan lokal, memiliki komitmen pada penertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian, dan keadilan sosial serta pada pemuliaan hak-hak asasi manusia dalam suasana kekeluargaan kebangsan Indonesia
c.       Sila Persatuaan Indonesia
      Indonesia adalah sebuah bangsa besar yang mewadahi warisan peradaban Nusantara dan kerajaan-kerajaan bahari terbesar di muka bumi. Jika di tanah dan air yang kurang lebih sama, nenek moyang bangsa Indonesia pernah menorehkan tinta keemasannya, maka tidak ada alasan bagi manusia baru Indonesia untuk tidak dapat mengukir kegemilangan.
d.      Sila Kerakyatan Yang Dimpin Oleh Hikmat dan Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
      Demokrasi sebagai bentuk pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat memang merupakan fenomena baru di Indonesia, yang muncul sebagai ikutan formasi negara republik Indonesia merdeka.
e.      Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
      Masyarakat adil dan makmur adalah impian kebahagian yang telah berkobar ratusan tahun lamanya dalam dada keyakinan bangsa Indonesia.
2.      Sumber Sosiologis Pancasila sebagai Sistem Filsafat
Sumber sosiologis Pancasila sebagai sistem filsafat dibagi menjadi 2 kelompok. Kelompok pertama, masyarakat awam yang memahami Pancasila sebagai sistem filsafat yang sudah dikenal masyarakat Indonesia dalam bentuk pandangan hidup, Way of life yang terdapat dalam agama, adat istiadat, dan budaya berbagai suku bangsa di Indonesia. Kelompok kedua, masyarakat ilmiah-akademis yang memahami Pancasila sebagai sistem filsafat dengan teori-teori yang bersifat akademis.
3.      Sumber Politis Pancasila sebagai Sistem Filsafat
Pancasila merupakan konsensus politik yang kemudian berkembang menjadi sistem filsafat. Sumber politis Pancasila sebagai sistem filsafat dapat dibagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama, meliputi wacana politis tentang Pancasila sebagai sistem filsafat pada sidang BPUPKI, sidang PPKI, dan kuliah umum Soekarno antara tahun 1958 dan1959, tentang pembahasan sila-sila Pancasila secara filosofis. Kelompok kedua, mencakup berbagai argumen politis tentang Pancasila sebagai sistem filsafat yang disuarakan kembali di era reformasi dalam pidato politik Habibie 1 Juni 2011.

D.Membangun Argumen tentang Dinamika dan Tantangan Pancasila sebagai Sistem Filsafat
1.      Dinamika Pancasila sebagai Sistem Filsafat
Pada era Soekarno, Pancasila sebagai sistem filsafat dikenal dengan istilah “Philosofische Grondslag”. Gagasan tersebut merupakan perenungan filosofis Soekarno atas rencananya berdirinya negara Indonesia merdeka. Pada era Soeharto, kedudukan Pancasila sebagai sistem filsafat berkembang ke arah yang lebih praktis. Pada era reformasi, Pancasila sebagai sistem filsafat kurang terdengar resonansinya. Namun, Pancasila sebagai sistem filsafat bergema dalam wacana akademik, termasuk kritik dan renungan yang dilontarkan oleh Habibie dalam pidato 1 Juni 2011
2.      Tantangan Pancasila sebagai Sistem Filsafat
Beberapa bentuk tantangan terhadap Pancasila sebagai sistem filsafat muncul dalam bentuk-bentuk sebagai berikut:
1.       Kapitalisme, aliran yang meyakini bahwa kebebasan individual pemilik modal untuk mengembangkan usahanya dalam rangka meraih keuntungan sebesar-besarnya merupakan upaya untuk menyejahterakan masyarakat
2.       Komunisme, aliran yang meyakini bahwa kepemilikan modal dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat secara merata

E. Mendeskripsikan Esensi dan Urgensi Pancasila sebagai Sistem Filsafat
1.      Esensi (hakikat) Pancasila sebagai Sistem Filsafat
Hakikat (esensi) Pancasila sebagai sistem filsafat terletak pada berikut ini :
Pertama; hakikat sila ketuhanan terletak pada keyakinan bangsa Indonesia bahwa Tuhan sebagai prinsip utama dalam kehidupan semua makhluk.
Kedua; hakikat sila kemanusiaan adalah manusia monopluralis,
Ketiga, hakikat sila persatuan terkait dengan semangat kebangsaan.
Keempat, hakikat sila kerakyatan terletak pada prinsip musyawarah
Kelima, hakikat sila keadilan terwujud dalam tiga aspek, yaitu keadilan distributif, legal, dan komutatif
2.      Urgensi Pancasila sebagai Sistem Filsafat
Pengembangan Pancasila sebagai sistem filsafat meliputi hal-hal dibawah ini :
1. Pancasila sebagai sistem filsafat dapat memulihkan harga diri bangsa Indonesia sebagai bangsa yang merdeka dalam hal apapun
2.  Pancasila sebagai sistem filsafat membangun alam pemikiran yang berakar dari nilai-nilai budaya bangsa Indonesia sendiri
3.  Pancasila sebagai sistem filsafat dapat menjadi dasar pijakan untuk menghadapi tantangan globalisasi
4. Pancasila sebagai sistem filsafat dapat menjadi way of life sekaligus way of thinking bangsa Indonesia untuk menjaga keseimbangan dan konsistensi antara tindakan dan pemikiran.
TUGAS
1.      Uraikan ide tentang Philosofische Gronsdlag
Jawab : Pancasila sebagai sistem filsafat dikenal dengan istilah “Philosofische Grondslag”. Gagasan tersebut merupakan perenungan filosofis Soekarno atas rencananya berdirinya negara Indonesia merdeka. Ide tersebut dimaksudkan sebagai dasar kerohanian bagi penyelenggaraan kehidupan bernegara. Ide tersebut ternyata mendapat sambutan yang positif dari berbagai kalangan, terutama dalam sidang BPUPKI pertama, persisnya pada 1 Juni 1945. Namun, ide tentang Philosofische Grondslag belum diuraikan secara rinci, lebih merupakan adagium politik untuk menarik perhatian anggota sidang, dan bersifat teoritis.

2.      Pandangan mahasiswa/i terkait wabah Covid-19
Jawab : Menurut saya tentang wabah Covid-19 menyebar ke seluruh dunia itu menyadarkan kita kembali pentingnya untuk menjaga kesehatan dengan berolahraga dan makan makanan yang sehat, menjaga kebersihan diri dengan mencuci tangan sebelum dan sesudah melakukan aktivitas, dan untuk tidak meremehkan suatu penyakit apalagi akibat virus. Maka dari itu, kita harus mengikuti anjuran pemerintah untuk dirumah saja dan jika keluar hanya untuk seperlunya saja tujuan diberlakukannya ini untuk mengurangi penyebaran virus corona yang menular melalui droplets atau percikan yang keluar saat seseorang yang terinfeksi batuk, bersin, atau berbicara dan mengurangi angka orang yang postif dan meninggal akibat Covid-19.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Moana Movie Review

Resep Makanan Indonesia

Puisi