Tugas 4 Pendidikan Pancasila
MENGAPA
PANCASILA MERUPAKAN SISTEM FILSAFAT?
A.Menelusuri
Konsep dan Urgensi Pancasila sebagai Sistem Filsafat
1.
Konsep
Pancasila sebagai Sistem Filsafat
a.
Apa yang dimaksudkan dengan sistem
filsafat
Sastrapratedja menegaskan
bahwa fungsi utama Pancasila menjadi dasar negara dan dapat disebut dasar
filsafat adalah dasar filsafat hidup kenegaraan atau ideologi negara. Pancasila
adalah dasar politik yang mengatur dan mengarahkan segala kegiatan yang
berkaitan dengan hidup kenegaraan, seperti perundang-undangan, pemerintahan,
perekonomian nasional, hidup berbangsa, hubungan warga negara dengan negara,
dan hubungan antarsesama warga negara, serta usaha-usaha untuk menciptakan
kesejateraan bersama. Oleh karena itu, Pancasila harus menjadi operasional
dalam penentuan kebijakan-kebijakan dalam bidang-bidang tersebut di atas dan
dalam memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi bangsa dan negara
(Sastrapratedja, 2001: 1)
b.
Urgensi
Pancasila sebagai Sistem Filsafat
Urgensi Pancasila sebagai
sistem filsafat atau yang dinamakan filsafat Pancasila, artinya refleksi
filosofis mengenai Pancasila sebagai dasar negara.Sastrapratedja menjelaskan
makna filsafat Pancasila sebagai berikut. Pengolahan filsofis Pancasila sebagai
dasar negara ditujukan pada beberapa aspek.Pertama, agar dapat diberikan
pertanggungjawaban rasional dan mendasar mengenai sila-sila dalam Pancasila
sebagai prinsip-prinsip politik.Kedua, agar dapat dijabarkan lebih lanjut
sehingga menjadi operasional dalam bidang-bidang yang menyangkut hidup
bernegara. Ketiga,agar dapat membuka dialog dengan berbagai perspektif baru
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Keempat, agar dapat menjadi kerangka
evaluasi terhadap segala kegiatan yang bersangkut paut dengan kehidupan
bernegara, berbangsa, dan bermasyarakat, serta memberikan perspektif pemecahan
terhadap permasalahan nasional (Sastrapratedja, 2001:3). Pertanggungjawaban
rasional, penjabaran operasional, ruang dialog, dan kerangka evaluasi merupakan
beberapa aspek yang diperlukan bagi pengolahan filosofis Pancasila, meskipun
masih ada beberapa aspek lagi yang masih dapat dipertimbangkan.
B. Menanya Alasan Diperlukannya Kajian
Pancasila sebagai Sistem Filsafat
1.
Filsafat
Pancasila sebagai Genetivus Objectivus dan Genetivus Subjectivus
Pancasila sebagai genetivus-objektivus, artinya
nilai-nilai Pancasila dijadikan sebagai objek yang dicari landasan filosofisnya
berdasarkan sistem-sistem dan cabang-cabang filsafat yang berkembang di Barat.
Pancasila sebagai genetivus-subjectivus,
artinya nilai-nilai Pancasila dipergunakan untuk mengkritisi berbagai aliran
filsafat yang berkembang, baik untuk menemukan hal-hal yang sesuai dengan
nilai-nilai Pancasila maupun untuk melihat nilai-nilai yang tidak sesuai dengan
nilai-nilai Pancasila.
2.
Landasan
Ontologis Filsafat Pancasila
Landasan ontologis
Pancasila artinya sebuah pemikiran filosofis atas hakikat dan raison d’etre
sila-sila Pancasila sebagai dasar filosofis negara Indonesia. Oleh karena itu, pemahaman
atas hakikat sila-sila Pancasila itu diperlukan sebagai bentuk pengakuan atas
modus eksistensi bangsa Indonesia.
3.
Landasan
Epistemologis Filsafat Pancasila
Landasan epistemologis
Pancasila artinya nilai-nilai Pancasila digali dari pengalaman (empiris) bangsa
Indonesia, kemudian disintesiskan menjadi sebuah pandangan yang komprehensif
tentang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
4.
Landasan
Aksiologis Pancasila
Landasan aksiologis
Pancasila artinya nilai atau kualitas yang terkandung dalam sila-sila
Pancasila.
C.Menggali
Sumber Historis, Sosiologis, Politis tentang Pancasila sebagai Sistem Filsafat
1.
Sumber
Historis Pancasila sebagai Sistem Filsafat
Menurut Yudi Latif, pembahasan sila-sila Pancasila sebagai sistem filsafat dapat
ditelusuri dalam sejarah masyarakat Indonesia sebagai berikut :
a. Sila
Ketuhanan Yang Maha Esa
Hal ini dapat dibuktikan dengan masih berlangsungnya sistem
penyembahan dari berbagai kepercayaan dalam agama-agama yang hidup di
Indonesia. Pada semua sistem religi-politik tradisional di muka bumi, termasuk
di Indonesia, agama memiliki peranan sentral dalam pendefinisian
institusi-institusi sosial
b. Sila
Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Kemerdekan Indonesia menghadirkan suatu bangsa yang memiliki
wawasan global dengan kearifan lokal, memiliki komitmen pada penertiban dunia
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian, dan keadilan sosial serta pada pemuliaan
hak-hak asasi manusia dalam suasana kekeluargaan kebangsan Indonesia
c. Sila
Persatuaan Indonesia
Indonesia adalah sebuah bangsa besar yang mewadahi warisan
peradaban Nusantara dan kerajaan-kerajaan bahari terbesar di muka bumi. Jika di
tanah dan air yang kurang lebih sama, nenek moyang bangsa Indonesia pernah menorehkan
tinta keemasannya, maka tidak ada alasan bagi manusia baru Indonesia untuk
tidak dapat mengukir kegemilangan.
d. Sila
Kerakyatan Yang Dimpin Oleh Hikmat dan Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan.
Demokrasi sebagai bentuk pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat,
dan untuk rakyat memang merupakan fenomena baru di Indonesia, yang muncul
sebagai ikutan formasi negara republik Indonesia merdeka.
e. Sila
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Masyarakat
adil dan makmur adalah impian kebahagian yang telah berkobar ratusan tahun
lamanya dalam dada keyakinan bangsa Indonesia.
2.
Sumber
Sosiologis Pancasila sebagai Sistem Filsafat
Sumber
sosiologis Pancasila sebagai sistem filsafat dibagi menjadi 2 kelompok.
Kelompok pertama, masyarakat awam yang memahami Pancasila sebagai sistem
filsafat yang sudah dikenal masyarakat Indonesia dalam bentuk pandangan hidup,
Way of life yang terdapat dalam agama, adat istiadat, dan budaya berbagai suku
bangsa di Indonesia. Kelompok kedua, masyarakat ilmiah-akademis yang memahami
Pancasila sebagai sistem filsafat dengan teori-teori yang bersifat akademis.
3.
Sumber
Politis Pancasila sebagai Sistem Filsafat
Pancasila
merupakan konsensus politik yang kemudian berkembang menjadi sistem filsafat.
Sumber politis Pancasila sebagai sistem filsafat dapat dibagi menjadi dua
kelompok. Kelompok pertama, meliputi wacana politis tentang Pancasila sebagai
sistem filsafat pada sidang BPUPKI, sidang PPKI, dan kuliah umum Soekarno
antara tahun 1958 dan1959, tentang pembahasan sila-sila Pancasila secara
filosofis. Kelompok kedua, mencakup berbagai argumen politis tentang Pancasila
sebagai sistem filsafat yang disuarakan kembali di era reformasi dalam pidato
politik Habibie 1 Juni 2011.
D.Membangun
Argumen tentang Dinamika dan Tantangan Pancasila sebagai Sistem Filsafat
1.
Dinamika
Pancasila sebagai Sistem Filsafat
Pada era Soekarno,
Pancasila sebagai sistem filsafat dikenal dengan istilah “Philosofische
Grondslag”. Gagasan tersebut merupakan perenungan filosofis Soekarno atas
rencananya berdirinya negara Indonesia merdeka. Pada era Soeharto, kedudukan
Pancasila sebagai sistem filsafat berkembang ke arah yang lebih praktis. Pada
era reformasi, Pancasila sebagai sistem filsafat kurang terdengar resonansinya.
Namun, Pancasila sebagai sistem filsafat bergema dalam wacana akademik,
termasuk kritik dan renungan yang dilontarkan oleh Habibie dalam pidato 1 Juni
2011
2.
Tantangan
Pancasila sebagai Sistem Filsafat
Beberapa bentuk tantangan terhadap
Pancasila sebagai sistem filsafat muncul dalam bentuk-bentuk sebagai berikut:
1. Kapitalisme,
aliran yang meyakini bahwa kebebasan individual pemilik modal untuk
mengembangkan usahanya dalam rangka meraih keuntungan sebesar-besarnya
merupakan upaya untuk menyejahterakan masyarakat
2. Komunisme,
aliran yang meyakini bahwa kepemilikan modal dikuasai oleh negara untuk
kemakmuran rakyat secara merata
E. Mendeskripsikan Esensi dan Urgensi
Pancasila sebagai Sistem Filsafat
1.
Esensi
(hakikat) Pancasila sebagai Sistem Filsafat
Hakikat (esensi) Pancasila sebagai sistem
filsafat terletak pada berikut ini :
Pertama;
hakikat sila ketuhanan terletak pada keyakinan bangsa Indonesia bahwa Tuhan
sebagai prinsip utama dalam kehidupan semua makhluk.
Kedua;
hakikat sila kemanusiaan adalah manusia monopluralis,
Ketiga,
hakikat sila persatuan terkait dengan semangat kebangsaan.
Keempat,
hakikat sila kerakyatan terletak pada prinsip musyawarah
Kelima,
hakikat sila keadilan terwujud dalam tiga aspek, yaitu keadilan distributif,
legal, dan komutatif
2.
Urgensi
Pancasila sebagai Sistem Filsafat
Pengembangan Pancasila
sebagai sistem filsafat meliputi hal-hal dibawah ini :
1. Pancasila sebagai sistem filsafat dapat memulihkan harga diri bangsa Indonesia
sebagai bangsa yang merdeka dalam hal apapun
2. Pancasila
sebagai sistem filsafat membangun alam pemikiran yang berakar dari nilai-nilai
budaya bangsa Indonesia sendiri
3. Pancasila
sebagai sistem filsafat dapat menjadi dasar pijakan untuk menghadapi tantangan
globalisasi
4. Pancasila
sebagai sistem filsafat dapat menjadi way of life sekaligus way of thinking
bangsa Indonesia untuk menjaga keseimbangan dan konsistensi antara tindakan dan
pemikiran.
TUGAS
1. Uraikan ide tentang Philosofische
Gronsdlag
Jawab : Pancasila
sebagai sistem filsafat dikenal dengan istilah “Philosofische Grondslag”.
Gagasan tersebut merupakan perenungan filosofis Soekarno atas rencananya
berdirinya negara Indonesia merdeka. Ide tersebut dimaksudkan sebagai dasar
kerohanian bagi penyelenggaraan kehidupan bernegara. Ide tersebut ternyata
mendapat sambutan yang positif dari berbagai kalangan, terutama dalam sidang
BPUPKI pertama, persisnya pada 1 Juni 1945. Namun, ide tentang Philosofische
Grondslag belum diuraikan secara rinci, lebih merupakan adagium politik untuk
menarik perhatian anggota sidang, dan bersifat teoritis.
2. Pandangan mahasiswa/i terkait wabah
Covid-19
Jawab : Menurut
saya tentang wabah Covid-19 menyebar ke seluruh dunia itu menyadarkan kita
kembali pentingnya untuk menjaga kesehatan dengan berolahraga dan makan makanan
yang sehat, menjaga kebersihan diri dengan mencuci tangan sebelum dan sesudah
melakukan aktivitas, dan untuk tidak meremehkan suatu penyakit apalagi akibat
virus. Maka dari itu, kita harus mengikuti anjuran pemerintah untuk dirumah
saja dan jika keluar hanya untuk seperlunya saja tujuan diberlakukannya ini
untuk mengurangi penyebaran virus corona yang menular melalui droplets atau
percikan yang keluar saat seseorang yang terinfeksi batuk, bersin, atau
berbicara dan mengurangi angka orang yang postif dan meninggal akibat Covid-19.
Komentar
Posting Komentar